19 Menguatkan keshahihan nisbat Jarh
dan Ta’dil oleh seorang imam yang berbicara tentangya baik secara sanad maupun
matannya. Adapun secara matan, jatuhnya kesalahan di dalam menukil dari para
imam, atau menukil secara makna yang diperhitungkan sebagai kekacauan makna,
inilah yang dimaksudkan oleh imam yang membicarakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.