Kvshodo: Pajak dalam Islam

Pajak dalam Islam

SEJARAH PAJAK DALAM ISLAM


"MASA NABI MUHAMMAD SAW"
Pada masa pemerintahannya, Rasulullah SAW menerapkan "Jizyah", yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non muslim, sedangkan untuk Muslim diterap hukum "Zakat".
"Jizyah" khusus untuk Ahli kitab, sebagai jaminan perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah, serta pengecualian dari wajib militer. Besarnya jizyah adalah satu dinar pertahun untuk setiap orang laki-laki dewasa yang "MAMPU MEMBAYAR". Perempuan, anak-anak, pengemis, pendeta, orang tua, penderita sakit jiwa dan semua yang menderita penyakit dibebaskan dari kewajiban ini.

Disamping itu, Rasulullah SAW juga menerapkan sistem "Kharaj", yaitu pajak tanah yang dipungut dari kaum non muslim ketika wilayah Khaibar ditaklukkan, tanah hasil taklukan diambil alih oleh kaum muslimin dan pemilik lamanya diberi hak untuk mengolah tanah tersebut dengan status sebagai penyewa dan bersedia memberikan separo hasil produksinya kepada negara.
Rasulullah SAW mengirim orang-orang yang ahli untuk menaksir jumlah keseluruhan hasil produksi. Setelah mengurangi sepertiga sebagai konpensasi dari kemungkinan kelebihan penaksiran, dan sisanya yang duapertiga dibagi-bagikan, setengahnya untuk negara dan setengahnya untuk para penyewa. Dalam perkembanganya, kharaj menjadi sumber pemasukan bagi Negara.

"MASA ALI BIN ABI THALIB"
Pada Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib ada kisah yang menarik sekaligus "Terciptanya suatu Kebijakan baru" yang mana seperti yang diadopsi oleh banyak negara- negara Makmur dan Maju seperti Negara Inggris, Amerika, Jepang dll saat ini.
Kisah itu bermula ketika Ali bin Abi Thalib menjadi Khalifah ( PEMIMPIN ), pada suatu ketika beliau SIDAK di lorong lorong kota di Madinah, beliau menemui seorang Pengemis Tua Yahudi yang sudah tua renta yang sedang meminta minta dari orang orang yang lewat didepannya, Ketika Ali bin Abi Thalib lewat di depan sang pengemis tua tersebut, tiba tiba Ali bertanya kepada bawahannya siapa orang ini..? maka dijawab oleh bawahannya bahwa orang tua ini adalah Pengemis yang tiap hari mengemis ditempat ini, dulunya pengemis ini adalah Pengusaha Sukses dan ketika usahanya jatuh, semua sanak keluarga meninggalkannya dan seiring usia yang sudah semakin tua, orang tua ini tidak lagi bisa berkerja keras.

Mendengar penjelasan Anak buahnya, maka Khalifah Ali Bin Abi Thalib, lansung mengeluarkan Uang (Dinar) dari sakunya dan diberikan kepada Orang tua tersebut, bukan main girang orang tua tersebut, karena Dinar yang diberikan tersebut dalam jumlah yang cukup banyak, orang tua itu pun bertanya "siapa anda..?" anda begitu dermawan dan perhatian kepada orang seperti saya, Pertanyaan itu dijawab oleh Ali bin Abi Thalib bahwa : Saya adalah Khalifah Ali Bin Abi Thalib dan sudah selayaknya dan kewajiban Pemerintah untuk melindungi dan memperhatikan warga dan rakyat yang saya Pimpim, dan mulai hari ini anda tidak boleh lagi menjadi peminta- peminta, karena semua keperluaan anda akan dilayani dan disediakan oleh pemerintah, karena semasa muda anda sudah memberikan hasil keringat anda dari Pajak yang anda bayarkan selama puluhan tahun demi untuk mendukung pemerintahan, sekarang sudah saatnya Pemerintah melindungi dan merawat anda.

NOTE : Kisah singkat ini dapat kita saksikan dimana negara negara seperti Inggris saja memberikan bantuan kepada rakyat yang tidak mampu sejumlah +- Rp 700 juta per tahun dari Kompensasi Kenaikan BBM, Tunai plus segala fasilitas kesehatan dan pendidikan, di Amerika malah kisah Ali bin Abi Thalib ini hampir 100% diadopsi yang mana setiap warga negara yang sdh memasuki usia pensiun akan dikompensasi pajak yang telah mereka bayar selama usia kerja ( Usaha ) dan akan diberikan tunjangan dan gaji sebagai Pensiunan sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah kepada rakyatnya yang patuh pajak.....INDONESIA KAPAN YAH..?

Dengan klik iklan ini berarti antum telah ikut berpartisipasi

loading...