Sepercik Cahaya Keindahan Islam
-Gaya Hidup-
Al-Ustadz Arifin Baderi
Syari’at Al
Qur’an bukan hanya mengatur kehidupan dan berbagai hal yang di luar diri kita,
bahkan syari’at Al Qur’an juga mengatur segala hal yang berkaitan dengan diri
kita, dimulai dari makanan, penampilan, perilaku, dan lain-lain. Ini semua
bertujuan agar umat Islam menjadi insan dan mahluk yang paling bermutu
dibanding dengan insan dan mahluk lainnya. Sebagai contohnya, marilah kita
renungkan bersama ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan diri manusia.
Al Qur’an
telah mengingatkan dan mengikrarkan bahwa manusia telah mendapatkan karunia
dari Allah Ta’ala, berupa dijadikannya mereka sebagai mahluk yang paling mulia
dibanding mahluk lainnya. Oleh karena itu sudah sepantasnyalah bila mereka
menjaga keutuhan martabat ini, Allah Ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِّمَّنْ
خَلَقْنَا تَفْضِيلاً
“Dan sesungguhnya telah Kami
muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri
mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan
yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al Isra’:
70)
Diantara
wujud dimuliakannya umat manusia dalam syari’at Al Qur’an ialah dilimpahkannya
kepada mereka rezeki-rezeki yang baik dan halal, agar dengan rezeki yang baik
dan halal tersebut mereka dapat menjaga kemurniaan martabat mereka. Sebab
makanan dan pakaian –sebagaimana diketahui bersama- memiliki pengaruh yang amat
besar terhadap watak, tabiat dan perilaku manusia. Maka dari itu, tidak asing
bila kita dapatkan orang yang banyak memakan daging onta lebih cepat marah dan
berperilaku kasar, dari pada orang yang memakan daging kambing sayuran, dan
orang yang lebih banyak memakan garam lebih mudah marah dibanding dengan
lainnya dan demikianlah seterusnya. Ini diantara pelajaran yang dapat dipetik
dari sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم,
السكينة في أهل الغنم والفخر والخيلاء في الفدادين أهل الوبر
“Sesungguhnya ketenangan itu ada pada para pemelihara kambing, sedangkan
kecongkakan dan kesombongan ada pada pemilik onta.” (Muttafaqun ‘alaih)
Para pemilik
onta lebih sering memakan daging onta dan lebih sering berperi laku kasar,
karena demikianlah keadaan yang meliputi kehidupan onta, beda halnya dengan
para pemilik kambing.
Bila
perbedaan perangai antara manusia dapat kita rasakan dengan perbedaan jenis
makanan yang mereka konsumsi, padahal makanan tersebut sama-sama halal, maka
tidak heran bila tabiat dan perangai manusia akan berubah menjadi buruk bila
makanan yang ia makan adalah makanan yang tidak baik, atau haram. Oleh karena
itu syari’at al Qur’an mengharamkan atas umatnya segala makanan yang buruk,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ
“Dan menghalalkan bagi mereka segala
yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS. Al A’araf: 157)
Syari’at Al
Qur’an juga mengatur umatnya agar tidak bersikap berlebih-lebihan dalam
hidupnya, baik dalam hal makanan atau minuman pakaian atau lainnya. Allah Ta’a
berfirman,
وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Dan janganlah kamu
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.” (QS. Al An’am: 141)
Rasulullah
صلی الله عليه وسلم bersabda,
كلوا واشربوا وتصدقوا غير مخيلة ولا سرف فإن الله عز وجل يحب أن يرى أثر نعمته
على عباده
“Makanlah, minumlah, dan
bersedekahlah engkau tanpa ada kesombongan dan tanpa berlebih-lebihan, karena
sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menyukai untuk melihat tanda-tanda
kenikmatan-Nya pada hamba-hamba-Nya.” (HR. Ahmad, An Nasa’i dan lain-lain dan
dishohihkan oleh Al Albani)
Dan pada
hadits lain, Nabi صلی الله عليه وسلم lebih jelas lagi menjabarkan bagaimana
seyogyanya seorang muslim makan dan minum,
بحسب ابن آدم أكلات يقمن صلبه فان كان لا محالة فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث
لنفسه
“Cukuplah bagi seorang anak adam
beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya, dan bila harus
(menambah) maka sepertiga (perutnya) untuk makanan, dan sepertiga lainnya untuk
minumnya dan sepertiga lainnya untuk nafasnya.” (HR. At Tirmizi, An Nasa’i dll
dan dishahihkan oleh Al Albani)
Walaupun
demikian, syari’at Al Qur’an sama sekali tidak melarang umatnya untuk memakan
makanan yang enak, memakai pakaian yang bagus, dan menggunakan wewangian yang
harum. Oleh karenanya tatkala Rasulullah صلی الله عليه وسلم ditanya tentang
orang yang suka mengenakan pakaian dan sendal yang bagus, beliau menjawab:
إن الله جميل يحب الجمال، الكبر بطر الحق وغمط الناس
“Sesungguhnya Allah itu Indah dan
menyukai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang
lain.” (HR. Muslim)
Ini tentu
menyelisihi sebagian orang yang beranggapan bahwa orang yang multazim atau
salafy atau taat beragama tidak pantas untuk berpenampilan rapi, perlente,
senantiasa rapi dan berpakaian bagus. Bahkan syari’at Al Qur’an melarang
umatnya untuk berpenampilan acak-acakan, berantakan dan tidak menarik bak
syetan,
أنه قال أتانا النبي صلى الله عليه و سلم فرأى رجلا ثائرtعن جابر بن عبد الله الرأس، فقال: أما يجد هذا ما يسكن
به شعره؟
“Dari sahabat jabir bin Abdillah
rodhiallahu ‘anhuصلی الله عليه وسلم datang kepada kami, kemudian beliau melihat
seseorang yang rambutnya kacau-balau (tidak rapi), sepontan beliau bersabda,
Apakah orang ini tidak memiliki minyak yang dapat ia pergunakan untuk merapikan
rambutnya?” (HR. An Nasa’i dan dishahihkan oleh Al Albani)
Oleh karena
itu tidak benar bila ada anggapan bahwa seorang muslim yang taat beragama
senantiasa tidak rapi atau tidak layak untuk berpenampilan rapi, harum,
berpakaian bagus dan menawan. Oleh karena itu sahabat Abdullah bin Abbas
berkata,
كل ما شئت والبس واشرب ما شئت ما أخطأتك اثنتان سرف أو مخيلة.. رواه البخاري
وعبد الرزاق وابن أبي شيبة والبيهقي
“Makanlah sesukamu, berpakaian dan
minumlah sesukamu, selama engkau terhindar dari dua hal: berlebih-lebihan dan
keangkuhan.” (HR. Al Bukhari, Abdurrazzaq, Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.